Mulai 28 Maret 2026, pemerintah akan menerapkan aturan baru yang membatasi kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Komunikasi…
Mulai 28 Maret 2026, pemerintah akan menerapkan aturan baru yang membatasi kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Komunikasi…