Mulai 28 Maret 2026, pemerintah akan menerapkan aturan baru yang membatasi kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang diturunkan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Berdasarkan ketentuan tersebut, akun milik anak di bawah umur pada sejumlah platform digital dengan tingkat risiko tinggi akan secara bertahap dinonaktifkan.

 

Apa Isi dari Aturannya?

Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan turunan dari PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, menetapkan sejumlah kewajiban bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE). Aturan ini menekankan pentingnya perlindungan anak dalam penggunaan produk dan layanan digital.

Dalam regulasi tersebut, PSE diwajibkan menetapkan batasan usia minimum bagi anak yang dapat menggunakan platform mereka. Selain itu, setiap penyelenggara harus melakukan penilaian mandiri untuk memastikan produk, layanan, dan fitur sesuai dengan ketentuan usia. Penilaian ini mencakup pertimbangan kebutuhan anak serta risiko yang mungkin timbul. 

Risiko penggunaan platform dikategorikan menjadi dua, yaitu tinggi dan rendah, dengan indikator seperti paparan konten kekerasan atau pornografi, potensi kecanduan, hingga eksploitasi anak sebagai konsumen.

Ketentuan usia diatur secara bertahap. Anak di bawah 13 tahun hanya boleh memiliki akun pada platform berisiko rendah dengan persetujuan orangtua. Anak berusia 13 hingga belum 16 tahun juga harus mendapat izin orangtua untuk mengakses layanan berisiko rendah. Sementara itu, anak berusia 16 hingga belum 18 tahun diperbolehkan memiliki akun di platform apa pun, baik berisiko rendah maupun tinggi, asalkan tetap ada izin orangtua.

Selain itu, PSE diwajibkan menyediakan mekanisme verifikasi pengguna anak serta melakukan analisis terhadap ancaman yang mungkin muncul dari pengolahan data pribadi anak. Pemerintah melalui menteri berwenang melakukan pengawasan, termasuk pemantauan dan penelusuran implementasi aturan di lapangan. Jika PSE tidak mematuhi ketentuan, sanksi administratif dapat dijatuhkan, mulai dari teguran tertulis, denda, penghentian sementara, hingga pemutusan akses.

Dengan demikian, aturan ini menegaskan peran orangtua sebagai pihak yang memberi izin, sekaligus menempatkan tanggung jawab besar pada platform digital untuk melindungi anak dari risiko penggunaan layanan mereka.

 

Aplikasi yang Menjadi Sasaran

Sejumlah platform digital yang dikategorikan berisiko tinggi akan menjadi target pembatasan. Daftar tersebut mencakup layanan populer seperti:

  • YouTube
  • TikTok
  • Instagram
  • Facebook 
  • Threads
  • X (Twitter)
  • Bigo Live
  • Roblox

Upaya pembatasan dimulai dengan menonaktifkan akun yang terverifikasi dimiliki oleh pengguna berusia di bawah 16 tahun.

 

Apa Tujuan dari Kebijakan Tersebut?

Menurut Komdigi, langkah ini dimaksudkan untuk mengurangi risiko anak terpapar konten berbahaya, mengalami perundungan di dunia maya, maupun kecanduan digital. Dengan adanya pembatasan tersebut, diharapkan anak-anak lebih terlindungi saat berinteraksi di ruang digital.

Pemerintah juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini akan ditindak tegas. Penyelenggara sistem elektronik yang tidak mematuhi ketentuan dapat dikenai sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis, pemberian denda, hingga penghentian layanan atau pemblokiran akses di Indonesia.

 

Aktivitas Alternatif untuk Mengalihkan Anak dari Media Sosial

Agar perhatian anak dapat teralihkan dari media sosial pasca berlakunya aturan pembatasan media sosial untuk anak di bawah umur, terdapat beberapa kegiatan alternatif yang bisa dilakukan, di antaranya:

1. Memasak atau Membuat Kue Bersama

Memasak atau membuat kue bisa menjadi cara seru sekaligus bermanfaat untuk menjauhkan anak dari layar media sosial. Lewat kegiatan ini, mereka tidak hanya mengenal berbagai bahan makanan dan proses memasak, tetapi juga merasakan kebanggaan saat melihat hasil karya mereka sendiri. Aktivitas dapur ini mengajarkan keterampilan praktis sekaligus menumbuhkan rasa percaya diri.

2. Memainkan Permainan Tradisional

Permainan tradisional seperti congklak, ular tangga, atau petak umpet bukan hanya seru dan membawa nostalgia masa kecil, tetapi juga melatih kemampuan sosial serta kerjasama anak. Tipsnya, kenalkan berbagai jenis permainan tradisional dan ajarkan cara memainkannya, ajak teman atau tetangga agar lebih meriah, serta ikut bermain bersama untuk merasakan keseruan langsung.

3. Manfaatkan Aplikasi Berbasis Al untuk Belajar

Manfaatkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) dalam proses belajar. Sesuai dengan tren teknologi tahun 2026, aplikasi AI dapat berperan sebagai pendamping belajar yang interaktif dan membantu.

4. Perkenalkan Hobi Digital yang Kreatif

  • Coding untuk Anak: Ajak anak membuat game sederhana menggunakan Scratch atau Tynker.
  • Desain Grafis: Bimbing anak memakai Canva for Education untuk membuat kartu ucapan atau poster digital.
  • Editing Video Keluarga: Dorong anak mengedit video dokumentasi pribadi tanpa perlu mengunggahnya ke publik.

5. Alihkan ke Akses Hiburan Ramah Anak

Alihkan anak ke platform khusus seperti YouTube Kids dengan mode terbatas agar tetap bisa menikmati hiburan yang aman, karena meskipun akun pribadi dilarang, anak-anak  tetap dapat mengakses konten dengan filter ketat dan pengaturan usia sesuai (Prasekolah, Lebih Muda, atau Lebih Tua).

6. Dorong Kegiatan Fisik dan Komunitas Luring

Tanpa distraksi media sosial, anak bisa memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan positif seperti mengikuti ekstrakurikuler (misalnya klub olahraga, musik, atau seni bela diri) dan bermain board games seperti catur atau monopoli yang efektif memperkuat ikatan keluarga sekaligus melatih strategi.

7. Instal Game Edukasi

Saat anak menggunakan gadget, hindari permainan dengan konten kekerasan dan arahkan mereka ke game edukasi seperti puzzle, menyusun kata, atau menghitung benda agar kecerdasan mereka tetap terasah sambil bermain.

8. Mengikuti Kursus atau Kelas Tambahan

Mengikutkan anak dalam kursus tambahan seperti bahasa, coding, seni tari, atau keterampilan lainnya dapat memperluas wawasan, membekali mereka dengan keterampilan masa depan, mengisi waktu luang secara produktif, serta membantu menemukan minat dan bakat sekaligus membentuk disiplin dan kebiasaan positif.

 

Baca artikel lainnya: Belajar Jadi Lebih Efektif, Berikut 10 Tools AI untuk Pembelajaran yang Wajib Dicoba