
Memulai sebuah usaha pastinya mempunyai banyak step dan perlu mengambil risiko. Salah satu cara untuk mencegah risiko – risiko tersebut adalah dengan mempunyai legalitas usaha. Tanpa legalitas yang jelas, usaha kamu bisa terjebak dalam berbagai risiko yang bisa merugikan kamu dalam menjalankan bisnis kamu.
Banyak pengusaha pemula yang tidak mementingkan legalitas usaha sampai menunda pengurusan izin usaha karena menganggapnya sulit dan mahal, padahal legalitas adalah investasi jangka panjang yang bisa menyelamatkan bisnis kamu dari berbagai risiko dan masalah. Maka dari itu kamu harus tau pentingnya legalitas dalam usaha yang akan kamu jalani!
Pentingnya Legalitas Usaha
Tanpa legalitas yang sah, usaha kamu kemungkinan memiliki risiko terkena sanksi hukum. Bisnis yang beroperasi tanpa izin bisa dianggap ilegal dan terancam ditutup oleh pemerintah. Contoh kasus yang sering terjadi adalah penyegelan usaha oleh otoritas karena tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).
Hukum bisnis suatu aspek yang penting dalam dunia bisnis untuk mengatur segala bentuk hubungan hukum antara pihak-pihak yang terlibat. Dengan mematuhi hukum bisnis, kamu dapat menjalankan bisnis dengan aman tanpa khawatir usaha kamu dihentikan. Berikut ini pentingnya legalitas sebelum kamu menjalani usaha:
1. Perlindungan Hukum
Perlindungan hukum dalam bisnis adalah suatu upaya untuk menjamin kepastian hukum dan keamanan untuk usaha kamu, melalui regulasi dan penegakan hukum yang akan melindungi hak-hak dan kepentingan kamu seperti, hukum kekayaan intelektual, hukum pajak, sampai hukum perlindungan konsumen.
Legalitas usaha dapat memberikan perlindungan hukum kepada pemilik bisnis. Dengan memiliki izin usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP),kamu dapat terhindar dari risiko hukum, seperti denda atau pembubaran usaha oleh pihak berwenang.
2. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Salah satu keuntungan jika bisnis kamu lengkap dalam legalitas hukum, konsumen cenderung lebih percaya pada bisnis atau usaha kamu karena telah memiliki izin resmi. Begitu pula dengan mitra bisnis dan investor yang pastinya akan lebih tertarik bekerja sama atau investasi dengan perusahaan yang telah memiliki legalitas yang jelas.
Kepercayaan konsumen adalah salah satu aspek yang sangat penting untuk bisnis kamu, karena dengan banyaknya konsumen yang percaya dan loyalitas yang tinggi. Dari situ, bisnis kamu dapat berkembang dan membangun reputasi dan kredibilitas perusahaan.
3. Meminimalisir Risiko Sanksi
Bisnis tanpa legalitas yang sah berisiko mendapatkan sanksi hukum, mulai dari denda, pembekuan usaha, reputasi yang buruk, kesulitan mendapatkan pembiayaan atau kredit, hingga penutupan paksa. Selain itu, jika bisnis kamu tidak memiliki legalitas yang sah juga rentan terhadap kerugian finansial akibat kontrak bisnis yang tidak sah hingga gugatan hukum.
Legalitas usaha juga berkaitan dengan kepatuhan terhadap kewajiban pajak. Dengan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan dokumen pendukung lainnya, pelaku usaha dapat menghindari sanksi atau denda akibat ketidakpatuhan terhadap regulasi perpajakan.
Dokumen Legalitas yang Wajib Dimiliki untuk Memulai Usaha
Memulai usaha bukan hanya tentang ide ataupun modal, tetapi kamu juga harus patuhan terhadap regulasi yang berlaku. Salah satu aspek penting yang harus diperhatikan adalah dokumen legalitas usaha. Legalitas usaha memastikan bisnis berjalan dengan aman, mendapatkan perlindungan hukum, dan memiliki kredibilitas di mata konsumen serta mitra bisnis. Berikut adalah beberapa dokumen legalitas yang wajib dimiliki saat memulai usaha:
1. Nomor Induk Berusaha (NIB)
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021, Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah bukti registrasi/pendaftaran pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha dan sebagai identitas bagi Pelaku Usaha dalam pelaksanaan kegiatan usahanya atau dengan kata lain NIB adalah identitas resmi yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha di Indonesia.
Nomor Induk Berusaha (NIB) berfungsi untuk usaha kamu menjadi sah dan terdaftar secara resmi, sehingga dapat menjalankan kegiatan bisnis sesuai peraturan yang berlaku. Selain itu, dengan adanya NIB dapat memudahkan kamu dalam pengurusan izin usaha, seperti izin operasional maupun izin komersial.
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan Usaha
NPWP adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Intinya NPWP Badan Usaha adalah nomor pokok wajib pajak yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bagi perusahaan yang memiliki penghasilan di Indonesia.
Membayar pajak merupakan kewajiban bagi setiap warga negara, Bedasarkan Pasal 2 Perdirjen Pajak 4/2020 menerangkan bahwa setiap wajib pajak yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif wajib mendaftarkan diri untuk diberikan NPWP.
3. Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Hak kekayaan intelektual (HKI) merupakan hak-hak secara hukum yang berhubungan dengan hasil penemuan dan kreativitas seseorang atau suatu kelompok. Hal ini berhubungan dengan perlindungan permasalahan reputasi dalam bidang komersial dan juga tindakan jasa di bidang komersial.
Kamu bisa mendaftarkan beberapa jenis hak kekayaan intelektual (HKI) ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), antara lain hak cipta, paten, merek, desain industri, indikasi geografis, rahasia dagang, sampai desain tata letak sirkuit terpadu (DTLST).
Dampak Tidak Mempunyai Legalitas dalam Usaha
Legalitas usaha merupakan aspek penting dalam menjalankan bisnis kamu supaya menjadi bisnis yang sah dan berkelanjutan. Tetapi, masih banyak pelaku usaha, terutama usaha kecil dan menengah (UKM), atau pelaku usaha pemula yang mengabaikan legalitas dengan alasan prosesnya rumit atau mahal. Berikut adalah beberapa dampak yang dapat terjadi jika usaha tidak memiliki legalitas:
1. Risiko Sanksi Hukum dan Denda
Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2021, setidaknya terdapat tiga Persyaratan Dasar yang wajib dipenuhi sebelum perizinan usaha dapat terbit, yang pertama Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yaitu perizinan dasar melalui kesesuaian tata ruang terhadap Kota Kabupaten/Provinsi, lalu Persetujuan Lingkungan dan yang terakhir Pembangunan Gedung. Jika tidak memiliki izin usaha kamu selaku pelaku usaha akan mendapatkan sanksi terbagi menjadi dua, yaitu sanksi administratif dan sanksi pidana.
Sanksi administrasi kamu akan mendapatkan peringatan/teguran tertulis, paksaan pemerintah, denda administratif, pembekuan berusaha, dan/atau pencabutan berusaha. Selanjutnya, untuk sanksi pidana tidak bisa secara otomatis menjerat pelaku usaha yang tidak memiliki izin usaha di bidang perdagangan. Sanksi pidana akan mengikuti terhadap pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha berupa resiko rendah atau menengah.
2. Kesulitan dalam Pengelolaan Pajak
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, bahwa membayar pajak adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku bisnis baik badan atau orang yang sudah berpenghasilan. Namun, pengelolaan pajak yang buruk bisa menjadi hal yang berbahaya, mulai dari kesalahan dalam pelaporan, keterlambatan pembayaran, atau bahkan penghindaran pajak dapat berujung pada sanksi yang tidak main-main.
Jika perusahaan tidak memiliki sistem pencatatan yang baik, maka risiko terjadinya kesalahan semakin besar. Hal ini dapat menyebabkan denda yang signifikan, atau bahkan audit pajak yang menyita aset dari perusahaan kamu. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk memiliki sistem administrasi pajak yang rapi serta memahami peraturan perpajakan dengan baik. Jika perlu, menggunakan jasa konsultan pajak bisa menjadi solusi yang efektif.
3. Menurunkan Kepercayaan Konsumen
Reputasi sudah menjadi aset berharga bagi setiap bisnis. Jika perusahaan atau usaha kamu terjerat dalam kasus hukum atau dikenakan denda besar maka kepercayaan konsumen bisa turun drastis. Konsumen cenderung menghindari perusahaan yang memiliki citra negatif, reputasi yang buruk dapat menyebabkan penurunan loyalitas pelanggan, yang akhirnya berdampak pada penurunan pendapatan dan keuntungan perusahaan atau bisnis kamu!
Selain itu, dampak negatif juga dapat meluas ke media sosial dan pemberitaan publik. Di era digital seperti sekarang, kabar baik ataupun buruk dapat menyebar dengan cepat. Kasus hukum atau denda besar bisa menciptakan komentar negatif dari konsumen yang berakibatkan penurunan pendapatan sampai bisnis atau perusahaan kamu bangkrut.
Legalitas dalam bisnis sangat penting untuk menghindari kerugian dari segi uang maupun waktu. Dengan memiliki izin usaha yang lengkap dan sesuai peraturan, bisnis kamu dapat beroperasi dengan aman tanpa risiko ditutup oleh pihak berwenang. Tanpa legalitas yang jelas, bisnis kamu berisiko menghadapi sanksi hukum, denda, atau kendala operasional yang dapat menghambat pertumbuhan usaha. Oleh karena itu, kamu harus pastikan aspek hukum dan legalitas sejak awal supaya bisnis atau usaha kamu dapat berkelanjutan.
Baca juga “Slow Living Sebagai Solusi Gen Z Mengurangi Stres di Era Serba Cepat” untuk tips mengurangi stress di era digital!