10 Daftar Perusahaan Indonesia yang Disorot Singapura Terkait Karhutla
Pemerintah Singapura mengeluarkaAwalnya melalui Badan Lingkungan Hidup Nasional (National Environment Agency/NEA) n notis tindakan pencegahan (Preventive Measure Notice) kepada tujuh perusahaan di Indonesia yang lahan konsesinya diduga menjadi penyebab kebarakan hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura, Grace Fu, pada Jumat, 16 Oktober 2026. Langkah ini diambil setelah penyelidikan otoritas Singapura menemukan indikasi asap ini dari perusahaan-perusahaan tersebut.
Namun setelah dilakukan penyelidikan kembali, pada Senin, 19 Oktober 2026, Badan Lingkungan Hidup Singapura (NEA) resmi menambahkan 3 daftar perusahaan asal Indonesia yang diberikan surat teguran. Penambahan ini dilakukan menyusul setelah ditemukannya bukti kabut asap yang beracun ini sampai melintasi batas dan mencemari udara di wilayah Singapura.
Badan Lingkungan Hidup Singapura (NEA) telah berhasil melakukan penyelidikan tersebut didasarkan dengan Undang-undang Pencemaran Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act). Setelah menemukan bukti terhadap perusahaan-perusahaan terkait, NEA berkomitmen untuk tetap mengambil tindakan langkah hukum dan pertanggungjawaban atas penyebab kabut asap lintas batas tersebut.
Melalui pemberitahuan yang dikirimkan kepada perusahaan terkait, pemerintah Singapura meminta mereka mengerahkan tim pemadam kebakaran untuk memadamkan api dan mencegah penyebarannya di lahan yang mereka miliki atau kuasai.
Profil Singkat Perusahaan yang Diduga Menjadi Penyebab Karhutla di Indonesia
Sebelumnya, tujuh perusahaan yang menerima surat pernyataan dari Badan Lingkungan Hidup Singapura beroperasi di sektor kehutanan dan perkebunan kayu, dengan wilayah operasi yang terutama berada di Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung.
Dan kini telah menambah tiga perusahaan baru yaitu, Buana Megatama Jaya, Mananjung Hayak, dan Baratama Putra Perkasa. Ketiga perusahaan tersebut diduga beroperasi di wilayah kalimantan. Berikut ini profil singkat dari perusahaan-perusahaan tersebut.
1. PT Bumi Andalas Permai
PT Bumi Andalas Permai merupakan perusahaan yang bergerak di bidang hutan tanaman industri (HTI) di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Berdasarkan dasbor keberlanjutan Asia Pulp & Paper (APP) yang dikutip oleh CNA, luas konsesi perusahaan ini dilaporkan mencapai sekitar 190.000 hektare. Perusahaan ini juga disebut sebagai salah satu pemasok APP, yang merupakan bagian dari Sinar Mas Group.
2. PT. Bumi Mekar Hijau
PT Bumi Mekar Hijau mengelola konsesi kehutanan di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Luas konsesi perusahaan ini dilaporkan mencapai sekitar 250.000 hektare. Pada 2015, perusahaan ini pernah menghadapi gugatan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait dugaan kebakaran di lahan gambut.
3. Paramitra Mulia Langgeng
PT Paramitra Mulia Langgeng tercatat memperoleh konsesi hutan tanaman industri di Sumatera Selatan, sebagaimana disebut dalam laporan audit sertifikasi kehutanan pada 2018. Pada 2025, perusahaan ini terseret dalam perkara korupsi dan suap yang berkaitan dengan perizinan pengelolaan hutan di Lampung.
4. PT. Sumatera Alam Anugerah
PT Sumatera Alam Anugerah dilaporkan terlibat dalam pengelolaan hutan tanaman industri di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
5. PT SBA Wood Industries
PT SBA Wood Industries menjalankan kegiatan perkebunan kayu di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Perusahaan ini juga disebut sebagai pemasok APP, bagian dari Sinar Mas Group.
6. PT Hutan Lestari Raya
PT Hutan Lestari Raya termasuk perusahaan yang memperoleh izin hutan tanaman industri di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
7. PT Bangkanesia
PT Bangkanesia juga dilaporkan memiliki izin hutan tanaman industri di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
8. PT Buana Megatama Jaya
PT Buana Megatama Jaya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang hutan tanaman industri (HTI). Kegiatan usahanya berkaitan dengan penyediaan bahan baku kayu yang mengacu pada prinsip pengelolaan hutan lestari.
9. PT Mananjung Hayak
PT Mananjung Hayak, Menjalankan Perkebunan sawit yang memiliki total keseluruhan areal sekitar 20.000 Ha (Dua ribu Hektar) di Kalimantan.
10. PT Baratama Putra Perkasa
PT Baratama Putra Perkasa merupakan perusahaan Swasta Nasional yang bergerak dibidang Hutan Tanaman Industri (HTI) dengan komoditas akasia (Acacia) dan eukaliptus (Eucalyptus) di Kalimantan.
Dampak Karhutla Terhadap Singapura
Setelah terdampak oleh asap yang berasal dari Negara Indonesia Singapura ambil langkah tegas dan melakukan pengawasan terhadap beberapa perusahaan Indonesia yang diduga menjadi penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Kemudian, Singapura menemukan sepuluh perusahaan di Indonesia, yang diduga menjadi perhatian terkait karhutla di Indonesia. Pemerintah Singapura, Grace Fu, juga menegaskan bahwa ia berkomitmen untuk siap mengambil tindakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti, dan harus bertanggung jawab atas menyebabkan kabut asap lintas batas Singapura.
Melalui pemberitahuan yang dikirimkan kepada perusahaan terkait, pemerintah Singapura juga meminta mereka untuk segera mengerahkan tim pemadam kebakaran untuk memadamkan api dan mencegah penyebarannya di lahan yang dimiliki atau dikuasai.
Upaya Singapura Atasi Karhutla di Indonesia
Setelah melakukan penyelidikan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga menjadi faktor penyebab karhutla di Indonesia. Pemerintah singapura mengeluarkan pernyataan bahwa mereka siap membantu Indonesia untuk menangani kebakaran hutan dan lahan tersebut. Bantuan yang ditawarkan mencakup langkah lain yaitu seperti melakukan modifikasi cuaca atau clouding seeding, apabila bantuan tersebut dinilai sesuai dengan kebutuhan di Indonesia. Selain itu, pemerintah Singapura juga turut memahami tantangan yang sedang dihadapi oleh Indonesia dan akan bersedia memberikan bantuan yang dibutuhkan.
Setelah memberikan notis tindakan pencegahan (Preventive Measure Notice) kepada sepuluh perusahaan Indonesia menunjukkan langkah Singapura dalam menangani persoalan kabut asap lintas batas akibat karhutla. Melalui pemberitahuan tersebut, perusahaan terkait diminta mengambil langkah pencegahan dan memadamkan kebakaran di lahan yang mereka miliki atau kuasai.
Meski demikian, dugaan keterkaitan perusahaan dengan karhutla tetap perlu dipahami berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi resmi dari pihak berwenang. Kerja sama antara Indonesia dan Singapura serta upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan diharapkan dapat membantu mengurangi dampak kabut asap terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
