Jakarta, 8 April 2026 – Tepat 11 tahun 9 hari setelah penemuan jenazah Akseyna Ahad Dori di Danau Kenanga Universitas Indonesia (UI) pada 26 Maret 2015 , Aliansi BEM Se-UI kembali menggelar aksi massa bertajuk #UsutTuntasKasusAkseyna. Trans Media Sosial hadir meliput langsung jalannya aksi yang berlangsung pada Kamis, 02 April 2026, di Taman Lingkar Perpustakaan Pusat UI. 

Aksi tersebut merupakan wujud desakan mahasiswa terhadap pihak kampus maupun aparat penegak hukum agar segera menuntaskan kasus yang telah terjadi sejak 2015. Dengan masa daluwarsa penuntutan pidana pembunuhan yang hanya menyisakan kurang dari setahun, yakni 12 tahun, para mahasiswa menilai ruang untuk menghadirkan keadilan semakin terbatas dan mendesak. Aliansi BEM Se-UI telah menempuh berbagai langkah untuk mendorong penuntasan kasus Akseyna, mulai dari mendesak Polres Metro Depok hingga mengadakan rapat koordinasi dengan Rektorat UI. Namun, dalam penjelasan Wakapolres Metro Depok dan Kasat Reskrim, perkembangan kasus hanya disampaikan secara normatif tanpa kepastian yang jelas. Mereka menyebut status kasus Akseyna belum dapat ditetapkan sebagai tindak pidana. Pernyataan ini bertolak belakang dengan keterangan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok pada 2015, yang sebelumnya telah menetapkan kematian Akseyna sebagai tindak pidana pembunuhan.

Dalam aksi yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut, mahasiswa se-Universitas Indonesia menyampaikan empat tuntutan utama kepada pihak kampus dan pihak kepolisian. Pertama, Rektorat UI diminta terus berkoordinasi dan bersikap kooperatif dalam penuntasan kasus Akseyna. Kedua, menuntut melanjutkan penyelidikan dan menyampaikan perkembangan kasus secara berkala melalui SP2HP kepada pihak terkait setiap tiga bulan sekali. Ketiga, menuntut Rektorat UI dan Polres Depok untuk menjalin komunikasi dengan BEM UI secara profesional dan efisien. Tuntutan terakhir, jika dalam enam bulan penyelidikan tidak menunjukkan kejelasan, massa meminta agar Polda Metro Jaya mengambil alih penanganan kasus ini. Hafiz, selaku Koordinator Bidang Sosial dan Politik BEM UI, menekankan bahwa kebuntuan kasus ini merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari pihak rektorat hingga Kapolri. Ia juga mengkritik sikap pasif pimpinan kampus di periode sebelumnya yang dianggap tidak menunjukkan keberpihakan terhadap mahasiswa maupun keluarga korban.

Pihak keluarga bersama BEM UI menyampaikan keluhan atas kinerja Polres Metro Depok yang dinilai tidak menunjukkan langkah konkret. Bahkan, dalam kunjungan ke kepolisian terdapat temuan di mana aparat sempat mengaku “lupa” atau tidak mengetahui kasus ini. Selain itu, pergantian jabatan Kapolres yang terjadi berulang kali turut menjadi hambatan dalam proses pengiriman Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Rangkaian kegiatan kemudian berlanjut dengan orasi dan aksi teatrikal yang melibatkan mahasiswa dari berbagai fakultas, sebagai ekspresi keresahan atas lambannya penanganan kasus. Dalam aksi teatrikal itu, massa turut menghadirkan simbol visual berupa topeng wajah sejumlah pejabat yang dianggap berkaitan dengan perjalanan kasus, termasuk perwakilan kampus dan kepolisian. Menurut peserta aksi, penggunaan visual tersebut dimaksudkan untuk merepresentasikan kemarahan sekaligus kekecewaan terhadap pihak-pihak yang dinilai belum memberikan kepastian hukum. 

Aksi tersebut turut menghadirkan Hamdi Muluk, Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi UI, sebagai perwakilan rektorat. Dalam dialog dengan mahasiswa, ia menegaskan komitmen rektorat untuk mendukung penyelesaian kasus, termasuk melalui dukungan akademisi dan tim ahli dalam pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Namun, massa aksi menilai komitmen itu harus dibuktikan dengan langkah nyata, bukan sekadar pernyataan normatif. BEM UI menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan janji tersebut oleh pihak kampus. Koordinator Bidang Sosial dan Politik BEM UI, Hafiz, mengatakan “Hal ini bisa saja terjadi lagi. Maka dari itu BEM dan mahasiswa mengadakan aksi ini agar kasusnya tuntas, dan UI bisa memberikan kenyamanan untuk mahasiswa”. Lintang, Ketua BEM FIB UI 2026, juga menyoroti kekhawatiran keluarga korban terhadap komitmen yang berpotensi tidak berkelanjutan. Ia menekankan bahwa keluarga berharap pengusutan kasus ini tidak berhenti sebagai momentum sesaat, melainkan dikawal hingga benar-benar menemukan kebenaran.

Aksi ditutup dengan doa bersama, pengapungan jaket kuning bermakara biru-hitam dan makara FMIPA, penaburan bunga, serta penyalaan lilin di Danau Kenanga. Rangkaian simbol tersebut menjadi bentuk penghormatan bagi Akseyna sekaligus penegasan bahwa kasus ini masih meninggalkan luka mendalam bagi keluarga, kalangan mahasiswa, maupun masyarakat luas.

 

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:

WhatsApp: Shofura – Narahubung

(+62) 858 8236 5154

Instagram: @bemui_official

TikTok: @bem.ui

Email: bem@ui.ac.id

Profil Universitas Indonesia

UI adalah salah satu universitas riset atau institusi akademik terkemuka di dunia yang terus mengejar pencapaian tertinggi dalam hal penemuan, pengembangan dan difusi pengetahuan secara regional dan global. 

Dengan prestasi yang terus diraihnya UI berada di peringkat kampus terbaik di Indonesia berdasarkan penilaian Lembaga pemeringkatan dunia.

Dengan lebih dari 400.000 alumni dalam jaringan yang kuat, UI terus memainkan peran penting di tingkat nasional dan global. Berdasarkan penilaian Quacquarelli Symonds, UI merupakan kampus penghasil lulusan terbaik di Indonesia yang kompeten, inovatif dan efektif di lingkungan kerja.

UI terus bekerjasama aktif dalam jaringan internasional dengan banyak perguruan tinggi ternama dunia serta beberapa asosiasi pendidikan dan riset diantaranya: APRU (Association of Pacific Rim Universities), AUN (ASEAN University Network), and ASAIHL (Association of South East Asia Institution of Higher Learning) dan dikenal sebagai pionir inovasi.